Zakat berasal dari akar kata zaka,
yang berarti suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Adapun menurut
istilah syariat, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan kepada orang yang
berhak menerimanya karena telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Zakat merupakan pembersih diri dan
harta dari kemungkinan diperoleh dengan jalan tidak halal. Membayar zakat juga
akan membuat harta semakin tumbuh dan berkembang.
Adapun infak adalah mengeluarkan sebagian harta
benda yang dimiliki untuk kepentingan yang mengandung kemaslahatan. Dalam infak
tidak ada nishab. Karena itu, infak boleh dikeluarkan oleh orang yang
berpenghasilan tinggi atau rendah, disaat lapang ataupun sempit (QS Ali 'Imran
[3]:134).
Infak merupakan ibadah sosial yang
sangat utama. Kata infak mengandung pengertian bahwa menafkahkan harta di jalan
Allah tidak akan mengurangi harta, tetapi justru akan semakin menambah harta.
Adapun sedekah ialah pemberian sesuatu yang
bersifat kebaikan, baik berupa barang maupun jasa dari seseorang kepada orang
lain tanpa mengharapkan suatu imbalan apapun selain ridha Allah.
Hukum dan ketentuan sedekah sama dengan ketentuan
infak. Hanya saja jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti
yang lebih luas, termasuk pemberian yang sifatnya non materi, seperti
memberikan jasa, mengajarkan ilmu pengetahuan, dan mendoakan orang lain.
Sedekah menunjukkan pengertian tentang
kebenaran keimanan seseorang (shaddaqa). Dengan bersedekah berarti
seseorang tidak hanya meyakini keimanannya dalam hati, tetapi juga mengaplikasikannya
dalam kehidupan nyata.
-----
Sumber: Zakat, Infak & Sedekah
Oleh: M. Syafe'i El-Bantanie

Tidak ada komentar:
Posting Komentar